KONSEP BEST PRACTICES IMPLEMENTASI UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK NO 14/2008

Winda Hardyanti

Abstract


Keberadaan informasi publik yang terbuka dan pemenuhan hak masyarakat untuk mengakses informasi pemerin-tah yang diperuntukkan untuk publik merupakan ciri penting pemerintahan demokratis yang menjunjung tinggi
kedaulatan rakyat. Pelibatan dan tanggung jawab kepada rakyat sebagai pemegang mandat hanya bisa dilakukan
melalui keterbukaan yang ditandai salah satunya melalui penyediaan akses informasi pemerintah.
Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak masyarakat
untuk mendapatkan akses informasi dan mendorong keterbukaan pada badan publik atau pemerintah. Seluruh
informasi tentang aktivitas badan publik, selain yang dikecualikan Undang-Undang, sejak UU tersebut disahkan,
wajib dibuka kepada masyarakat. Masyarakat pun kini bisa mengawasi dan memantau aktivitas badan publik.
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas badan
publik, dan lebih jauh lagi berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan
publik (Mendel,2004)
Sesuai dengan amanat UU KIP, setelah dua tahun ditetapkan, maka badan publik di seluruh Indonesia wajib
melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi agar masyarakat dapat mendapatkan akses seluas-luasnya
dengan cara yang mudah dan terjangkau. Namun, implementasi UU KIP dalam keseharian kegiatan layanan pub-lik lembaga pemerintah bukan hal yang mudah.
Penelitian ini bermaksud untuk meneliti sejauh mana implementasi atau penerapan UU KIP. Tahun 2014 ini
adalah tepat enam tahun sejak UU Keterbukaan Informasi Publik disahkan. Harapannya tentu kota dan kabupaten
khususnya di Jawa Timur sudah mampu mengimplementasikan UU ini dengan sebaik-baiknya.Sehingga perwu-judan masyarakat yang mendambakan good governance bisa terpenuhi haknya untuk memperoleh informasi dari
badan publik yang diinginkan. Penelitian ini akan mengambil dua kota sebagai subyek penelitian yaitu implemen-tasi UU KIP di Pemerintah Kota Malang dan di Kota Kediri. Metodologi yang digunakan adalah menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dan observasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masing-masing kota baik Kediri maupun Malang, masing-masing me-miliki best practices dalam mengimplementasikan UU KIP no 14/2008. Best practices yang dilakukan adalah
melakukan pemahaman holistik terhadap UU KIP 14/2008. Selain itu juga mengupayakan optimalisasi imple-mentasi transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dengan baik. Adapun hambatan yang sering menjadi
kendala dalam pelaksanaan meliputi keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM, tidak ada standar informasi publik
yang jelas, gangguan kestabilan jaringan dan masih lemahnya koordinasi antara satuan kerja.


Keywords


informasi publik, komunikasi publik, good governance

Full Text:

PDF

References


Bolton, John. (1996). Working with freedom of in-formation and protection of privacy legislation.

Dalam Records Management Quarterly, January,

Vol.30, No. 1, Halaman. 1-24.

Creswell, John W. (2010). Research Design, Pendeka-tan Kualitatif, Kuantitatif dan Mixed. Edisi Ke-tiga. Cetakan I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dwiyanto, Agus. 2002. Reformasi Birokrasi Publik di

Indonesia. Pusat Studi Kependudukan dan Kebi-jakan UGM - Galang Printika. Yogyakarta.

__________ (ed.). 2005. Mewujudkan Good Gover-nance melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada

University Press. Yogyakarta.

Ganie-Rochman, Meuthia. (2000). Good Governance:

Prinsip, Komponen dan Penerapannya. Dalam

HAM: Penyelenggaraan Negara Yang Baik dan

Masyarakat Warga. Jakarta : Komnas HAM.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2010). Pe-doman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

di lingkungan Kementerian Komunikasi dan In-formatika. (http://ppidkemkominfo.files.word-press.com/2011/06/pedoman-pengelolaan-info-depkominfo-final-rev27-juni-2011.pdf, diakses

November 2011)

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/

BAPPENAS. (2010). Lampiran Peraturan Pres-iden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menen-gah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014. Buku II Memperkuat Sinergi Antarbidang Pembangu-nan. BAB VI Politik. Jakarta: BAPPENAS.

Krina, Lalolo Loina.(2003). Indikator dan Alat Ukur

Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisi-pasi. Jakarta : Sekretariat Good Public Gover-nance Badan Perencanaan Pembangunan Nasi-onal

Lindlof, Thomas R. (1995). Qualitative Communica-tion Research Methods. California: Sage Pub-lications.

Littlejohn, Stephen W. (2008). Theories of Human

Communication. Edisi Kesembilan. London:

Wadsworth.

Mendel, Toby. (2004). Kebebasan Memperoleh In-formasi, Sebuah Survey Perbandingan Hukum,

Judul Asli: Freedom of Information: A Compara-tive Legal Survey, Penerjemah: Tim Kawantama,

Jakarta: UNESCO.

Moleong, Lexy, (2000). Metodologi Penelitian Kualita-tif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Mulyana, Deddy. (2005). Ilmu Komunikasi Suatu Pen-gantar. Remaja Rosdakarya. Bandung.

OBrien, James A. (2003), Introduction to Information

System, Irwin/McGraw-Hill.

OHare, Christine. (2003). Staying Legal: The chal-lenge to Information and Knowledge Managers.

Dalam Business Information Review 2003; 20;

Halaman 190-194.

Reksodiputro, Mardjono. (2000). Good Governance

dilihat dari Sisi Hukum. Makalah dalam Dis-kusi Panel Membangun Pondasi Good Gover-nance di Masa Transisi. Rabu, 26 Januari 2000,

Financial Club Jakarta. Diakses dari http://www.

transparansi.or.id.

Smith, Kelvin. (2004). Freedom of Information: A

Practical Guide to Implementing the Act. Lon-don: Facet Publishing.

Widodo, Suko. 2003. Membangun Image Lembaga

Pemerintah. Surabaya: Dinas Infokom Kota




DOI: https://doi.org/10.32509/wacana.v14i4.124

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 Indexed by:

     

 Recommended Tools :

 

 

WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi

Fakultas Ilmu KomunikasiUniversitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kampus I, Jl. Hang Lekir I/8 Jakarta Pusat, Indonesia 10270
WA: 085714422271 (Chat Only)

email: wacana@dsn.moestopo.ac.id

 

Creative Commons License

WACANA: Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi Licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.