Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Serang

Alan Hidayat

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Serang. Kepatuhan wajib pajak UMKM menjadi isu penting mengingat peran UMKM yang signifikan dalam perekonomian namun masih rendahnya tingkat kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melibatkan pemilik UMKM sebagai partisipan utama. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap pemilik UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Serang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan tematik, di mana temuan kualitatif dikategorikan menjadi tema dan subtema yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM, termasuk pemahaman tentang kewajiban pajak, kesadaran akan manfaat pembayaran pajak, kemudahan akses informasi, kepercayaan terhadap lembaga perpajakan, dan pengaruh lingkungan sosial. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa faktor-faktor seperti pemahaman, kesadaran, akses informasi, kepercayaan, dan lingkungan sosial memainkan peran penting dalam mempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM di Kota Serang. Rekomendasi dari penelitian ini mencakup perlunya penyuluhan dan edukasi yang lebih intensif kepada pemilik UMKM mengenai kewajiban pajak, peningkatan akses informasi yang mudah dan terjangkau, serta perluasan jaringan kerja antara lembaga perpajakan dan UMKM untuk membangun kepercayaan dan dukungan.


Keywords


Pajak; UMKM; Kepatuhan; Serang

Full Text:

PDF

References


Fadlurahman, M. F. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris WPOP Di KPP Pratama Malang Selatan). Sarjana Thesis. Universitas Brawijaya. Malang.

Faizah, Siti, (2009), Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal), Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang

https://www.pajak.go.id/id/sistem-perpajakan

https://www.republika.id/posts/4803/kepatuhan-wajib-pajak-masyarakat-serang-rendah

https://banten.idntimes.com/business/economy/khaerul-anwar-2/10238-umkm-di-kota-serang-terdampak-wabah-covid

https://statistik.bantenprov.go.id/ekonomi/koperasi

https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-Bangkit-Ekonomi-Indonesia-Terungkit.html

https://journal.stekom.ac.id/index.php/kompak/article/view/634

http://lib.unnes.ac.id/2583/1/4694.pdf

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 101/KMK.03/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Fasilitas Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Memiliki Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Millenia, Sofianti dan Djoko Wahyudi, (2022), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Kasus UMKM di Kabupaten Demak), Jurnal Ilmiah Komputer Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Stikubank Semarang

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Simanungkalit, Tara Bunga. (2017).Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak PBB P2 di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara,

Jurnal Ilmu Administrasi Volume XIV Nomor 2, Desember 2017 hlm 252-265

https://jia.stialanbandung.ac.id/index.php/jia/article/view/118

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 tentang Pembebasan dan Pengurangan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Memiliki Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 tentang Pelaksanaan Pemotongan Pajak Penghasilan

Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro

Diubah atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro




DOI: https://doi.org/10.32509/petanda.v4i2.3320

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

     


Recommended Tools :