Edukasi Hukum Transaksi Elektronik Terhadap Masyarakat Di Kelurahan Cilandak Kota Jakarta Selatan

Aji Lukman Ibrahim, Handar Subhandi Bakhtiar, Rio Wirawan, Aditama Candra Kusuma, Ayu Diah Rahmani, Deviana Cahya Fitri

Abstract


Pengabdian kepada masyarakat dilakukan di balai warga Kelurahan Cilandak Barat Kota Jakarta Selatan. Pengabdian ini memiliki tujuan jangka panjang yang mana dengan adanya program penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa kesadaran dan pemahaman terhadap prosedur transaksi elektronik dengan sistem Cash On Delivery, serta seluruh warga di Kelurahan Cilandak Barat Kota Jakarta Selatan mampu untuk menyerap dan mengimplementasikan pengetahuan tentang perlindungan terhadap kurir dalam sistem pembayaran Cash On Delivery. Pengabdian kepada masyarakat ini menggunakan metode ceramah, penyuluhan, dan diskusi. Apabila program ini dapat berjalan dengan baik bagi Masyarakat di Kelurahan Cilandak Barat Kota Jakarta Selatan, maka besar harapan penyusun agar program ini juga dapat dilaksanakan di seluruh kelurahan yang ada di Provinsi D.K.I. Jakarta. Adapun target khusus yang dimaksud adalah agar warga siap menuju era digital yang semua aktivitas dilakukan dengan digital atau online termasuk dalam bertransaksi. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah masyarakat Kelurahan Cilandak Barat Kota Jakarta Selatan memahami akibat hukum sistem Cash On Delivery yang dibuktikan dari kuisioner pada Pretest dan Posttest.


Keywords


Cash On Delivery; Edukasi Hukum; Transaksi Elektronik

Full Text:

PDF

References


Abadi, S. (2021). Perlindungan Nasabah Muslim dalam Transaksi Non-Tunai Perspektif al-Dharuriyyat al-Khamsah. Indonesian Journal of Islamic Economics and Finance, 1(2), Art. 2. https://doi.org/10.37680/ijief.v1i2.1167

Badan Pusat Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan. (2020). Diakses 15 Oktober 2022, dari https://jakselkota.bps.go.id/publication/2020/09/28/8dee9fb541fb96bc8d11e67d/kecamatan-cilandak-dalam-angka-2020.html

COD adalah Metode Pembayaran saat Barang Tiba, Ini Tips Aman dalam Bertransaksi. (2021, Mei 23). Merdeka.Com. https://www.merdeka.com/jabar/cod-adalah-metode-pembayaran-saat-barang-tiba-ini-tips-aman-dalam-bertransaksi-kln.html

Dari Tunai ke Non Tunai, Inilah Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia. (2019, Juli 26). Paper.id Blog. https://www.paper.id/blog/tips-dan-nasihat-umkm/perkembangan-sistem-pembayaran/

Duduk Perkara Kurir Ditodong Pistol oleh Pemesan Barang di Bogor Halaman all—Kompas.com. Diakses 14 Oktober 2022, dari https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/172533178/duduk-perkara-kurir-ditodong-pistol-oleh-pemesan-barang-di-bogor?page=all

Marketeers. (2018, Juni 26). Lima Kota Indonesia dengan Jumlah Pembelanja Online Terbesar. www.marketeers.com. https://www.marketeers.com/lima-kota-indonesia-dengan-jumlah-pembelanja-online-terbesar

Pria yang Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara. Tribunnews.com. Diakses 12 Oktober 2022, dari https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/05/27/pria-yang-ancam-kurir-cod-pakai-pedang-samurai-ditangkap-polisi-terancam-12-tahun-penjara

Riyantini, R., & Purabaya, R. H. (2021). Sehat Bermedia Sosial Saat Pandemi Covid-19 Melalui Pelatihan Daring Bagi Ibu Rumah Tangga. ABDI MOESTOPO: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(02), 80-87. https://doi.org/10.32509/abdimoestopo.v4i02.1451

Sosok Amzi, Pria Batanghari Viral Setelah Tolak Bayar COD, Marah-marah dan Cekcok dengan Kurir. Surya.co.id. Diakses 12 Oktober 2022, dari https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/13/sosok-amzi-pria-batanghari-viral-setelah-tolak-bayar-cod-marah-marah-dan-cekcok-dengan-kurir

Video Viral Pembeli Marah dan Tolak Bayar Paket COD, Kurir: Sudah 3 Kali Saya Bilang Jangan Dibuka Dulu Halaman all—Kompas.com. Diakses 12 Oktober 2022, dari https://regional.kompas.com/read/2021/02/13/17385601/video-viral-pembeli-marah-dan-tolak-bayar-paket-cod-kurir-sudah-3-kali-saya?page=all

Viral Kurir Ditodong Pistol, Pelaku Tak Mau Bayar Barang COD Rp 40 Ribu—Metro Tempo.co. Diakses 14 Oktober 2022, dari https://metro.tempo.co/read/1458785/viral-kurir-ditodong-pistol-pelaku-tak-mau-bayar-barang-cod-rp-40-ribu




DOI: https://doi.org/10.32509/abdimoestopo.v6i1.2391

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed by:

     

 Recommended Tools :

  


ABDI MOESTOPO: Jurnal Pegabdian Pada Masyarakat

LPPM, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kampus I, Jl. Hang Lekir I/8 Jakarta Pusat, Indonesia 10270
WA: +6282137118246 (Chat Only)

email: abdimoestopo@jrl.moestopo.ac.id