KETERTIBAN KELOMPOK KEPENTINGAN DALAM RATIFIKASI PERJANJIAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA INDONESIA DAN EFTA: STUDI KASUS KOMODITAS KELAPA SAWIT

Zelvio Apri Verit, Asra Virgianita

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana kelompok kepentingan di tingkat domestik Indonesia dan EFTA dapat mempengaruhi proses ratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-EFTA. Dalam proses perundingan tersebut terdapat penolakan ratifikasi akses pasar Crude Palm Oil (CPO) Indonesia di pasar EFTA. Penelitian ini menggunakan konsep two level game Robert D. Putnam. Kendala yang terjadi akan dianalisa pada tingkat internasional dan tingkat domestik di kedua negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data dikumpulkan melalui buku, jurnal dan artikel, dokumen resmi, website, serta siaran pers. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tingkat internasional kedua belah pihak telah melakukan perundingan untuk memperjuangkan kepentingan dalam negeri masing-masing negara. Pada tingkat domestik EFTA terdapat kelompok LSM Swiss yang menentang pembukaan akses pasar CPO bagi Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan isu kerusakan lingkungan. Pada tingkat domestik Indonesia, kelompok kepentingan pengusaha kelapa sawit GAPKI mendorong pemerintah Indonesia agar sektor kelapa sawit Indonesia dapat masuk di pasar EFTA. Dorongan diberikan dengan penyediaan informasi terkait keuntungan yang dapat diperoleh jika CPO Indonesia dapat akses pasar EFTA. Tidak hanya itu, GAPKI juga turut melakukan diseminasi informasi terkait produk kelapa sawit Indonesia kepada perwakilan RI di Swiss untuk disampaikan kepada masyarakat Swiss. Pada akhirnya, melalui referendum Swiss disampaikan bahwa masyarakat Swiss bersedia meratifikasi IE-CEPA dengan pertimbangan hubungan ekonomi yang bersahabat. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah kebijakan atau kerjasama perdagangan luar negeri dapat dibentuk atau dipengaruhi oleh kepentingan dari kelompok kepentingan domestik.

Keywords


Crude Palm Oil (CPO); Two Level Game; IE-CEPA; Kelompok Kepentingan

Full Text:

PDF

References


Arsyad, Muhammad, Amiruddin, Achmad, Jahroh, Siti. (2020). Competitiveness of Palm Oil Products in International Trade: An Analysis between Indonesia and Malaysia. Journal of Sustainable Agriculture, 35(2), 157-167.

DPR RI. (2021). Sahkan UU IE-CEPA, DPR Harapkan Peningkatan Ekspor. Diakses pada https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/32559/t/Sahkan+UU+IE-CEPA%2C+DPR+Harapkan+Peningkatan+Ekspor. Tanggal 3 November 2021.

Ermawati, Tuti, Saptia, Yeni. (2013). The Export Performance of Indonesia’s Palm Oil. Buletin Ilmiah Litbang Perdagangan, 7(2), 129-148.

Fitryanah. (2011). Memanfaatkan dan Mengoptimalisasi Perundingan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Buletin KPI, 00, 27-34.

Gustrinaldi, Anggi Septia. (2020). Kepentingan Indonesia dalam Menyepakati Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan the European Free Trade Association (EFTA) Tahun 2017-2019. JOM Fisip, 7(2), 1-16.

Heldt, Eugenia da Conceicao. (2013). Two Level Games and Trade Cooperation: What Do We Now Know?. International Politics. 50(4), 579-599.

Heldt, Eugenia da Conceicao dan Patrick A. Mello. (2017). Two-Level Games in Foreign Policy Analysis. Oxford Research Encyclopedia of Politics. New York & Oxford. Oxford University Press.

Kementerian Perdagangan. (2019). Fachsheet Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA).

Krustiyati, Atik, Janisriwati, Sylvia, Christine, Novela, Huda, Mokhamad Khoirul. (2020). Observing European Union Rejection of Indonesia’s Crude Palm Oil Export from the Most Favored Nation and Quantitative Restriction Principles. Journal of Advanced Research in Law and Economics, 11(3). Doi:https://doi.org/10.14505/jarle.

Neubauer, Nichole E. (2005). The North American Free Trade Agreement as a Two-Level Game and Implications for Free Trade Area of Americas. Florida Atlantic University. Florida.

Paramita, Rahmadian. (2019). Motif Indonesia Menyetujui Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Universitas Indonesia, Depok.

Paryadi, Deky. (2020). Analysis of Impact and Strategy to Increase Indonesia’s Market Access to Facing Indonesia EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE CEPA). Jurnal Ekonomi Indonesia, 9(2), 151-164.

Putnam, Robert D. (1998). Diplomacy and Domestic Politics: The Logic of Two-Level Games. International Organization, 42(3), 427-460.

Putri, Sindy Yulia, Widianingsih, Yuliani. (2020). Economic Diplomacy through Online Petition in the Indonesian Palm Oil Industry. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 44.

Robertua, Verdinand. (2019). Environmental Diplomacy: Case Study of the EU-Indonesia Palm Oil Dispute. Mandala Jurnal Hubungan Internasional, 2(1), 1-21.

Santoso, Yusuf Iman. (2021, Maret 8). Swiss bebaskan bea masuk ekspor CPO Indonesia, ini kata GAPKI. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/swiss-bebaskan-bea-masuk-ekspor-cpo-indonesia-ini-kata-gapki. Tanggal 3 November 2021.

Saputra, Wiko, Ichsan Muhammad, Permatasari, Anita. (2021). Referendum Swiss dan Jalan Panjang Menuju Keberterimaan Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia di Pasar Global. Infromation Brief.

Sasmi, Dini Tiara. (2018). The Impact of Greenpeace Anti-Palm Oil Campaign Towards Indonesia Palm Oil Export to Europe in 2008-2010. Proceedings of International Conference.

Servent, Ariadna Ripoll. (2014). The Role of The European Parliament in International Negotiation after Lisbon. Journal of European Public Policy, 21(4), 568- 586.

Shofa, Jayanti Nada. (2021, Juli 14). Swiss in Favor of Indonesia Palm Oil Conveys Strong Message to the EU. Diakses dari https://jakartaglobe.id/business/swiss-in-favor-of-indonesian-palm-oil-conveys-strong-message-to-the-eu. Tanggal 3 November 2021.

Wahyudi, Herry. (2019). Penggunaan Renewable Energy Directive oleh Uni Eropa untuk Menekankan Penolakan Impor Crude Palm Oil Indonesia. Jurnal Dinamika Pemerintahan, 2(2), 92-114.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.