Efektivitas Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dalam Pembinaan dan Pengawasan Gubernur Atas Pelaksanaan Tugas Bupati/Walikota Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Fergie Claudia Patricia Jenefer Suling

Abstract


Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengukuran efektivitas pengawasan, faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengawasan, dan upaya yang dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengawasan pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan Gubernur atas pelaksanaan tugas Bupati/Walikota dalam pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif dengan rancangan pendekatan postpositivisme yaitu modifikasi dari pendekatan positivisme. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 (lima) orang yang berasal dari Inspektur Wilayah III dan APIP Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan, yaitu: (1) Tingkat efektivitas pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan Gubernur atas pelaksanaan tugas Bupati/Walikota dalam pengelolaan keuangan desa, diukur berdasarkan tingkat ketercapaian tujuan pengawasan, kualitas hasil pengawasan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Namun sampai dengan saat ini tingkat efektivitas pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri belum dapat diukur secara valid. Hal ini dikarenakan data yang diterima hanya berupa laporan yang dikompilasi secara nasional dari Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Sedangkan Gubernur sendiri belum tentu memeriksa laporan yang diterimanya secara detail dan teliti sehingga ada kemungkinan penyelewengan data. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan Gubernur atas pelaksanaan tugas Bupati/Walikota dalam pengelolaan keuangan desa, terdiri atas faktor internal yang meliputi: kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kebijakan dan regulasi yang mendukung. Adapun faktor eksternalnya meliputi: kerja sama dengan instansi terkait dan pemahaman serta dukungan masyarakat. (3) Upaya peningkatan efektivitas pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam pembinaan dan pengawasan Gubernur atas pelaksanaan tugas Bupati/Walikota dalam pengelolaan keuangan desa, dilakukan dengan cara: digitalisasi sistem informasi pengelolaan keuangan desa, sosialisasi peraturan pengelolaan keuangan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa, serta penegakan hukum terhadap penyelewengan dana desa.


Keywords


Efektivitas; Pengawasan; Pengelolaan Keuangan Desa

Full Text:

PDF

References


Arikunto, Suharsimi. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.

Aritonang, Dinoroy Marganda. (2014). Implementasi Pengawasan Melekat dan Fungsional terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Jurnal Ilmu Admnistrasi. Volume XI, Nomor 3.

Bungin, Burhan. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Bungkaes, H.R., Posumah, J.H., & Kiyai, B. (2015). Hubungan Efektivitas Pengelolaan Program Raskin dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Mamahan Kecamatan Gemeh Kabupaten Kepulauan Talaud. Jurnal Acta Diurna.

Djalil, Rizal. (2017). Akuntabilitas Keuangan Daerah Implementasi Pasca Reformasi. Jakarta: PT Semesta Rakyat Merdeka.

Guba, E.G. (2005). The Paradigm Dialog. Newbury Park, CA: Sage.

Hamidi. (2010). Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press.

Hidayat, S. (2017). Pembinaan Perkotaan di Indonesia: Tinjauan dari Aspek Administrasi Pemerintah. Jakarta: Bina Aksara.

Hoessein, Benyamin. (2015). Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. Surabaya: ITS Press.

Indraningrum, Try. (2015). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) terhadap Belanja Langsung (Studi pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah). Skripsi. Universitas Diponegoro Semarang.

Jasasila. (2020). Perkembangan dan Efektivitas Pelaksanaan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa pada Inspektorat Daerah Kabupaten Batanghari. Ekonomis: Journal of Economics and Business. Vol. 4, No. 1.

Kaho, Josef Riwu. (2016). Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia: Identifikasi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Katorobo, James. (2015). Decentralization and Local Autonomy for Participatory Democracy. 6th Global Forum on Reinventing Government Towards Participatory and Transparent Governance 24 – 27 May, Seoul.

Lukman, Az Santoso. (2015). Hukum Pemerintahan Daerah: Mengurai Problematika Pemekaran Daerah Pasca Reformasi di Indonesia. Yogyakarta: Perpustakaan Nasional.

Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset.

Muasaroh. (2015). Aspek-Aspek Efektivitas Studi Tentang Efektivitas Pelaksanaan Program Pelaksanaan PNPM-MP. Malang: Universitas Brawijaya Malang.

Nasution. (2011). Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

PKP2A I LAN Bandung. (2017). Kajian Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa. Bandung: PKP2A I LAN Bandung.

Prasetyo, Antonius Galih dan Abdul Muis. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa Pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Potensi Permasalahan Dan Solusi. Jurnal Desentralisasi. Vol. 13, No. 1.

Ravianto, J. (2018). Kualitas dan Produktivitas. Jakarta: Lembaga Sarana Informasi Usaha dan Produktivitas.

Saputri, Marissa Ayu. (2018). Flypaper Effect Pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Belanja Daerah Pada Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2016-2017. Skripsi. Universitas Diponegoro Semarang.

Schermerhorn, J.R. (2015). Manajemen: Buku 1. Edisi Bahasa Indonesia Manajemen 5e. Yogyakarta: Andi.

Setiawan, Anjar. (2020). Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah (Studi Kasus pada Provinsi Jawa Tengah). Skripsi. Universitas Diponegoro Semarang.

Siagian, Sondang P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Siswanto. (2015). Pengantar Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sudjana, Nana dan Ibrahim. (2011). Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumantri, Arif Andi. (2011). Metode Penelitian Kesehatan. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Tangkilisan, Nogi Hessel. (2015). Manajemen Publik. Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Tumboimbela, Gilbert dkk. (2022). Pengawasan Inspektorat Dalam Pengelolaan Dana Desa di Masa Covid-19 (Studi di Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara). Jurnal GOVERNANCE. Vol. 2, No. 1.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wijaya, Hengki. (2018). Analisis Data Kualitatif Ilmu Pendidikan Teologi. Makasar: Sekolah Tinggi Theologi.

Winardi. (2017). Kepemimpinan Dalam Manajemen. Jakarta: Rineka Cipta.

Zuldafrial. (2016). Penelitian Kualitatif. Surakarta: Yuma Pustaka.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.