INOVASI PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA TANGERANG SELATAN

Julius Charlos Simanjuntak, T. Herry Rachmatsyah, Harry Nenobais

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan inovasi pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan beserta faktor pendukung, penghambat dan upaya peningkatannya. Penelitian ini menggunakan paradigma postpositivisme dengan metode deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan temuan sebagai berikut: (1) Inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Tangerang Selatan diwujudkan melalui digitalisasi layanan, pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pelayanan daring, layanan jemput bola, layanan keliling, serta integrasi data dengan instansi lain seperti fasilitas kesehatan. Inovasi ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma pelayanan dari yang bersifat pasif menjadi proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (2) Faktor pendukung inovasi pelayanan meliputi komitmen pimpinan daerah dan organisasi, dukungan regulasi, ketersediaan anggaran, pemanfaatan teknologi informasi, serta kerja sama lintas sektor. Selain itu, koordinasi internal dan meningkatnya literasi digital sebagian masyarakat turut mendukung keberhasilan implementasi inovasi pelayanan. (3) Faktor penghambat yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya manusia, khususnya dalam penguasaan teknologi informasi, resistensi terhadap perubahan, kendala infrastruktur teknologi seperti jaringan dan perangkat, serta belum meratanya literasi digital masyarakat. Hambatan ini memengaruhi optimalisasi pelaksanaan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. (4) Upaya peningkatan pelayanan dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, evaluasi dan penyempurnaan sistem pelayanan, pembaruan dan penegakan standar operasional prosedur (SOP), penguatan koordinasi internal, serta intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Keywords


Inovasi; Pelayanan Publik; Administrasi Kependudukan

Full Text:

PDF

References


Dessler, G. (2020). Human Resource Ahmad, Jamaluddin. (2018). Metode Penelitian Administrasi Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Arikunto, Suharsimi. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.

Bungin, Burhan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Djamaludin, Ancok. (2017). Psikologi Kepemimpinan & Inovasi. Jakarta: Erlangga.

Guba, E.G. (2015). The Paradigm Dialog. Newbury Park, CA: Sage.

Hamidi. (2017). Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press.

Indradi, Sjamsiar Sjamsuddin. (2018). Dasar-dasar Teori Administrasi Publik. Malang: Yayasan Pembangunan Nasional Kerjasama dengan CV. OFA Mandiri dan Indonesia Print.

Keban, Yeremias T. (2017). Enam Dimensi Strategis Administrasi

Publik, Konsep, Teori dan Isu. Edisi Ketiga. Yogyakarta: Gava Media.

Moleong, Lexy J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya Offset.

Muluk, MR. Khairul. (2019). Knowledge Management: Kunci Sukses Inovasi Pemerintah Daerah. Malang: Bayumedia.

Nasution. (2017). Metode Research (Penelitian Ilmiah). Jakarta: Bumi Aksara.

Pasolong, Harbani. (2022). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Purba, Jonny. (2017). Pengelolaan Lingkungan Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sangkala. (2018). Innovative Governance Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Capiya Publishing.

Sinambela, Lijan Poltak. (2021). Reformasi Pelayanan Publik, Teori Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sudjana, Nana dan Ibrahim. (2017). Penelitian dan Penilaian Pendidikan. Bandung: Sinar Baru.

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Pendidikan; Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumantri, Arif Andi. (2017). Metode Penelitian Kesehatan. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Suwarno, Yogi. (2019). Inovasi di Sektor Publik. Jakarta: STIA – LAN.

Thoha, Miftah. (2019). Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Prenada Media Group.

Wijaya, Hengki. (2020). Analisis Data Kualitatif Ilmu Pendidikan Teologi. Makassar: Sekolah Tinggi Theologi.

Zauhar, Soesilo. (2018). Reformasi Birokrasi di Nusantara. Malang: UB Press.

Zuldafrial. (2019). Penelitian Kualitatif. Surakarta: Yuma Pustaka.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.