ANALISIS FORMULASI KEBIJAKAN TERHADAP KEBERADAAN OJEK ONLINE DI INDONESIA

Alnixon Star Francisco, T. Herry Rachmatsyah

Abstract


Dalam dunia yang semakin berkembang ini, transportasi sebagai tatanan mobilitas sosial, budaya, ekonomi, dituntut untuk lebih cepat, lebih handal, dan lebih efisien dengan daya saing yang tinggi. Karena masalah transportasi harus lebih dieperhatikan perkembangannya sehingga dalam hal ini, para pelaku usaha maupun pemerintah harus bisa lebih mendalam menghadapi permasalahan yang ada terkait perangkutan atau transportasi baik dilingkup daerah maupun nasional. Secara normatif, keberadaannya belum diatur oleh undang-undang bukan berarti melanggar undang-undang, jika ditinjau dari aspek kemanfaatan, moda transportasi berbasis online justru sangat membantu masyarakat luas, terutama kalangan menengah-bawah yang terbantu mendapatkan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran untuk menggeliatkan ekonomi kerakyatan. Penelitian ini untuk menganalisis formulasi kebijakan terhadap keberadaan ojek online. Dengan menggunakan teori mustopadjaja tujuh tahapan perumusan yaitu pengkajian persoalan,penentuan tujuan, perumusan alternatf, penyusunan model,penentuan kriteria,penilaian alternatif,penyusunan rekomendasi. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif. Hasil penelitian peneliti bahwa perumusan kebijakan belum menjangkau akar permasalahan dengan kata lain kebijakan yang diambil saat ini dengan peranturan Menteri Perhubungan kontradiksi dengan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Alnixon Star Francisco, T. Herry Rachmatsyah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



 

Recomended Tools:

goto turnitin.com  goto mendeley web



Flag Counter