KERJASAMA INDONESIA-THAILAND DALAM PEMBERANTASAN NARKOBA MENUJU DRUG-FREE ASEAN 2015

Sarah Tabitha Ramelan, Nurmasari Situmeang, Wiwiek Rukmi Dwi A

Abstract


Persoalan narkoba yang menjadi persoalan dari tahun ke tahun kian menjadi kompleks dan menjadikan persoalan narkoba menjadi permasalahan transnasional yang untuk memberantasnya dibutuhkan Kerjasama dari berbagai lapisan internasional maupun nasional. ASEAN sebagai organisasi Asia Tenggara mewujudkan salah satu cita-cita organisasi yaitu Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari narkoba melalui deklarasi Drug Free ASEAN 2015 berkomitmen mempererat kerja sama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan workplan yang telah dirancang bersama. Dalam implementasinya Indonesia bersama Thailand mengadakan Kerjasama dengan harapan pemberantasan narkoba di kedua belah negara, karena seperti yang kita ketahui bahwa persoalan narkoba tidak dapat dilaksanakan sendiri. Dalam kerjasamanya Indonesia dan Thailand melakukan beberapa kegiatan yang nilai cukup efektif dilakukan untuk membantu adanya penanggulangan permasalahan yang krusial ini.

Penulisan penelitian ini merupakan penulisan kualitatif dengan menggunakan teori Regionalisme dan Kerjasama Internasional dalam analisisnya yang menghasilkan kesimpulan bahwa Kerjasama Indonesia dan Thailand terlepas dari kondisi kemasifan persoalan narkoba saat ini, Kerjasama diantara Indonesia dan Thailand berjalan efektif dengan sikap kedua negara yang kooperatif dan berbagai kegiatan yang berjalan sesuai dengancita-cita kedua negara.


Keywords


Kerjasama Indonesia-Thailand; Narkoba; ASEAN; Drug Free ASEAN 2015

Full Text:

PDF

References


Anggraini, D. (2006). Kebijakan ASEAN dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya di Asia Tenggara. 41.

BNN. (2009). Advokasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. 23.

BNN. (2015). Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2014. Jurnal BNN RI.

BNN. (2018). Badan Narkotika Nasional. Retrieved from www.bnn.go.id

Dhini Dwi Mandiri, S. (2021, oktober). Naskah Wawancara Sarah Tabitha Ramelan Dengan Dhini Dwi Mandiri. (S. Tabitha, Interviewer)

Eksa, G. (n.d.). Media Indonesia. Retrieved from RI Serukan ASEAN Bersama Berantas Narkoba: https://mediaindonesia.com/internasional/65598/ri-serukan-asean-bersama-berantas-narkoba

Emmers, r. (2002, November). the Securitization of Transnational Crime in ASEAN. Retrieved from https://www.rsis.edu.sg/wp-content/uploads/rsis-pubs/WP39.pdf

Hook, G. (2002). Regionalism. Government and Politics, 4-5.

Hukum Online. (2013, September 30). Retrieved from RI-Thailand Kerjasama Berantas Narkoba: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5249a38b25722/ri-thailand-kerjasama-berantas-narkoba

Kaetasasmita, K. (1997). Organisasi dan Administrasi Internasional. Bandung.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: PT Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.