Implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Dki Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pada Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pada Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan metode kualitatif, maka analisis data yang dilakukan secara sistematik dan menelaah masalah diteliti. Hasil penilitian Implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan. Dapat disimpulkan Kecamatan Setiabudi melakukan kerja sama serta koordinasi dengan instansi atau suku dinas lain yang memang dilibatkan dalam hal penataan pedagang kaki lima agar tercapai tujuan dari Peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan. Pemberdayaan pedagang kaki lima yang dilakukan Kecamatan Setiabudi dengan melakukan kegiatan pembinaan seperti sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan oleh Dinas KUKMP Kecamatan Setiabudi, pihak swasta yang berkerja sama dengan Dinas UMKM mengenai bagaimana cara berjualan yang baik, pembukuan, dan lain-lain.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Abidin, Said Zainal, (2012) Kebijakan Publik, Jakarta,Penerbit Salemba Humanika
Agus, Erwan Purwanto dan Dyah Ratih Sulistyastuti. 2012. Implementasi Kebijakan Publik. Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta : Gava Media
Anggara, Sahya, 2012. Ilmu administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka Setia
Budiharto, Widodo. 2014. Teori dan Implementasi. Edisi Revisi. Yogyakarta : Penerbit Andi
Dessler, Gary. 2015.Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: SalembaEmpat.
Handoko, T. Hani. 2011. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia. Yogyakarta: Penerbit BPFE.
Hasibuan, Malayu S.P., 2011. Manajemen Sumber Daya Manusia. Bumi Aksara, Jakarta.
Hasibuan, S.P.M. 2011. Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah. CV. Haji Masagung, Jakarta.
Mulyadi. 2015. Akuntansi Biaya, Edisi5. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
S.P,Hasibuan, Malayu. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara
Silalahi, Ulber. 2011. Asas-asas Manajemen. Bandung : Reflika Aditama
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&G. Bandung : ALFABETA.
Suharto, Edi. 2009. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. (Bandung: PT Refika Aditama).
Sutrisno, Edy. 2015.Manajemen Sumber Daya Manusia(Cetakan ke tujuh). Jakarta: Kencana Prenada MediaGroup.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.
Taufik, Mhd. dan Isril. 2013. Implementasi Peraturan Daerah Badan Permusyawaratan Desa. Jurnal Kebijakan Publik, Volume 4, Nomor 2.
Sumber Lain
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2012 Tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 248 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
Refbacks
- There are currently no refbacks.